Berurusan Dengan Polisi

on 30 October 2006
Jangan kaget dulu guys, aku tidak melakukan kejahatan seperti mencolong, memerkosa anak orang or pake sabu-sabu. Gak banget dah! Tapi aku adalah korban tindak kejahatan di busway. Damn!

Dompet yg berisi KTP, beberapa ID Card dan ATM, serta sebuah credit card ku hilang disabet copet sialan. Tidak ada uang tunai di dalamnya. Cuma aku takut ATM dan credit card ku dipake shoping habis-habisan.


Langsung aku ke Bank, dan meminta agar semua kartu ku diblokir dulu. Dan meminta kartu baru diurus sesegera mungkin. Dengan syarat aku harus ke kantor polisi melaporkan semua kejadian dan meminta surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian dan memberikan KTP.


Aku pun pergi ke kantor polisi terdekat, SetiaBudi. Sebenarnya prosesnya singkat, cuma butuh sedikit cerita dan identitas KTP. Tapi, karena aku belum memiliki KTP Jakarta, maka prosesnya sangat sulit. Malah kalau aku salah ngomong, bisa saja aku mengantarkan diriku ke kurungan.


Petugas: Bapak ingin melaporkan apa?

Aku: Saya kehilangan dompet beserta isinya, jadi saya mau mengurus surat kehilangan saya agar mudah mengurusnya di bank.
Petugas: Kapan dan dimana kejadiannya?
Aku: Sekitar pukul delapan di busway.
Petugas: Ha! di busway ada copet, ya? Baru kali ini saya mendengarnya dan anda orang pertama.
Aku: Sebenarnya sudah banyak korban, pak. Mungkin cuma saya yang mengadu kesini.
Petugas: Bisa saya lihat KTP bapak atau tanda pengenal yang bisa saya pakai?
Aku: Kan sudah hilang bersama dengan dompet saya.
Petugas: Kalau begitu tolong tuliskan dengan lengkap alamat bapak yang tertera di KTP Jakarta. Lengkap dengan Kecamatan dan Kelurahannya.
(Pada awalnya aku mencatat alamatku yg sekarang, tapi aku lupa kecamatan dan kelurahannya. Duhh..bisa ber-AB nih.)
Aku: Harus KTP Jakarta? (aku mempertegas kembali. Kebetulan KTP Jakarta ku masih dalam proses dan hanya bisa selesai besok)
Petugas: Ya, harus kartu penduduk Jakarta. Kalau tidak kami tidak bisa bantu. Karena Anda dianggap pendatang gelap dan harus dipulangkan.
Aku: (pikirku dalam hati..) Waduh mati aku. Kalau salah informasi aku bisa dituduh penipu.
Namun, Seraya menuliskan nama di atas kertas, diam-diam jari kiriku meng-sms temanku untuk meminta alamatnya dengan lengkap. Dan akhirnya, beres!
Petugas: Ini alamat yang tertera di KTP bapak kan? (pak polisi memastikan kembali)
Aku: Betul, pak.

Kemudian suara printer pun terdengar mencetak Surat Keterangan yang kuminta.
Bergegas aku meninggalkan kantor polisi itu langsung mengurusnya ke bank. Dalam waktu 2 jam aku bisa mengurus semua kartuku kembali. Uhhh, beres juga akhirnya.
---
Oh ia, informasi yg ku dapat dari petugas tadi, akan ada razia bagi penduduk yang tidak memiliki KTP Jakarta sehabis lebaran ini. Mereka yg ditangkap dianggap sebagai pendatang gelap. Sebagai sanksinya akan dipulangkan ke daerah asalnya dan BUKAN didenda seperti berita yg banyak beredar.

0 comments: