Urus Paspor, Jakarta

on 09 December 2009
JustShare: Pengalaman Ngurus Paspor di Imigrasi Jakpus.

I just received my passport a couple of days before, yeah! Tadinya sempat kepikiran mau urus lewat agent saja, tapi karna biayanya yg hampir tiga kali lipat dari harga normal (Rp. 270rb) membuatku berpikir ulang lg. Sebenarnya lewat kantor sendiri diurusin bisa, biayanya Rp. 450rb nett (ini yg paling murah kalo pake pihak ke-3). Sementara yg paling mahal lewat calo/agent/travel bisa mencapai Rp. 500rb - 1 juta (makin cepat makin mahal). Kebayang kn kalo 500rb brp lama selesainya?

Maka kuputuskan untuk mengurus sendiri, pengalamannya dapat, hematnya apalagi. Cuma ya..harus bisa ngorbanin waktu karna harus datang 3 kali (isi formulir, foto, dan ambil) yg harinya beda2. Saya ngurusnya di kantor imigrasi dekat rumah, yg di jl. Merpati, Kemayoran, Jakpus. Sebenarnya ngurusnya bisa dimana saja, tidak perlu sesuai ktp karna alamat ktp saya di jaksel dan saya buatnya di jakpus.

Saran saya, kalo anda bekerja, cukup meminta ijin 1/2 hari untuk setiap tahap dgn catatan anda harus datang lebih awal sebelum kantor imigrasinya mulai beroperasi yaitu sebelum jm 8 pagi. Jika tidak, waktu 1/2 hari tidaklh cukup. Saya sudah alami sendiri. Saya sudah sampai di tempat jm 7.20 hari Selas, tp orang2 sudah banyak yg menunggu loket antrian dibuka. Bahkan dari cerita mereka ada yg sudah menunggu dari jm 6. Makjang.. apa jangan2 dia yg bukain pagar kale ya..he3. Kalo saya baca di site2 yg lain bisa melakukan tahap 1 dan 2 sekaligus jika datangnya sebelum kantor imigrasi buka. Tadinya maksud saya bisa begitu, tp ternyata tidak.. wong saya datang jm segitu aj antriannya sudah diangka 40-an.

Kedatangan I (Isi Formulir)
Yg harus anda persiapkan adalah:
- KTP (asli dan fotocopy)
- Kartu Keluarga (asli dan fotocopy)
- Akte lahir (asli dan fotocopy)
- Ijasah terakhir (asli dan fotocopy)
- Surat rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja (asli dan fotocopy).
- Ballpoint hitam untuk mengisi formulir (ingat! harus hitam)
Jgn takut kalo dokumen asli ditahan karna ini hanya sebagai bukti yg harus ditunjukkan pada saat pengecekan berkas. Oleh sebab itu harus dibawa, tidak boleh tidak. Jika anda mengurus sendiri (tidak pake calo), maka yg bersangkutan wajib datang pada tahap ini.

Langkah2 Hari I:
1. Beli map khusus pengajuan passport WNI Rp. 5rb. Didalamnya sudah ada formulir. Kalo salah isi, minta formulirnya lg. Karna formulirnya itu sendiri gratis.
2. Jika loket antrian sudah dibuka, ambil no terlebih dahulu baru isi formulir biar angkanya gk gede2 amat. Kalo belum buka ya tau sendirilah mo ngapain, masa bengong..
3. Lampirkan semua dokumen fotocopy ke dalam map dan tunggu no antrian dipanggil.
4. Setelah dipanggil, akan ada verifikasi dokumen antara yg fotocopy dan aslinya. Jika ada isian dalam formulir yg salah/kurang lengkap maka disini akan diperaiki dan dilengkapi. Beruntung sekali saya dilanyani sm petugas yg friendly bgt.
5. Setelah semuanya beres, akan diberikan lembaran putih sebagai tanda terima penyerahan SPRI (Surat Perjalanan Republik Indonesia) agar bisa melanjutkan tahap II. Selanjutnya di lembaran putih tsb tercantum tgl berapa anda akan datang kembali untuk melakukan pembayaran, foto, sidik jari, dan interview.

Kedatangan II (pembayaran, foto, sidik jari, dan interview).
1. Kembali anda akan datang pagi2 dan langsung ambil no antrian. Jangan lupa membawa lembaran putih yg ada pada Tahap I.
2. Tunggu nama anda dipanggil baru kemudian lembaran putih anda akan diberi tanda agar bisa melakukan pembayaran. Total yg harus dibayar adalah Rp. 270rb untuk passport 48 halaman. Dgn rincian: Tarif SPRI Rp.200rb, TI: Rp.55rb, Sidik Jari: RP.15rb.
3. Setelah melakukan pembayaran kembali menunggu untuk foto dan sidik jari. Orang2 yg bersama anda pada tahap I akan anda lihat lg di tahap II. Tapi jika tiba2 anda menemukan sosok yg tidak pernah bersama anda, itu kemungkinan besar adalah orang2 yg menggunakan jasa calo, yg datang hanya pada saat tahap 2. Dan orang2 inilah yg akan merusak antrian anda. So siap2lh mengantri lebih lama.
4. Setelah anda memberikan pose anda yg terbaik (foto) dan ke-10 jari anda telah dimbil sidik jarinya, anda akan menerima kembali map yg pertama anda serahkan. Dan selanjutnya map tsb akan dikumpulkan lg untuk proses interview. Dan tunggulh lg beberapa saat sampai nama anda dipanggil..
5. Saatnya interview. Pertanyaannya untuk saya adalah:
- Bisa tunjukkan kembali dokumen asli dari lampiran2 ini?
- Pernah buat passport sebelumnya?
- Anda mau kemana?
- Apa tujuan anda ke negara tsb?
- Apakah nama dan tgl lahir anda sudah benar? (sambil menunjukkan calon passport)

Setelah selesai anda akan dimintai beberapa tanda tangan, salah satunya di calon passport. Kemudian akan diberikan beberapa lembaran tanda terima dan anda langsung menuju loket informasi untuk mengetahui kapan passport anda sudah bisa diambil (tanggal pengambilan akn distempel pd kertas).

Kedatangan III (ambil passport)
Sesuai dgn judulnya, tahap ke 3 adalah pengambilan passport. Jgn lupa membawa tanda terima selama mengurus passport. Setelah diterima, petugas meminta utk difoto-copy 1 rangkap (biaya Rp 1rb). Beres dah.. passportnya udah bisa langsung distempel dari negara2 tujuan..
Namun, kalo anda masih berhalangan dalam pengambilan passport, carilah tgl yg cocok karna pihak imigrasi memberikan batas 3 bulan setelah tgl pengambilan yg tertera pd kertas. Lewat dari batas tsb passport akan digunting.

Summary: Total cost: Rp. 276rb, lama pembuatan 9 hari kerja (terhitung mulai tahap 1 sampai 3), waktu yg dihabiskan tiap tahap: 1/2 hr utk tahap 1 dan 2, kurang dr 1/2 hr utk tahap 3. Apakah ribet? Tidak sm skali asal dokumen lengkap dan sabar.

Karna pada dasarnya anda memakai jasa pribadi dan saat di tkp anda merasa binggung dan ragu2, tanyakan saja pd petugasnya atw orang lain disebelah anda. Apalagi petugasnya disini ramah dan bersahabat jd gk perlu sungkan.

Once again, thanks for your friendly and making it so easy, immigration office Kemayoran. Ready to go! but meanwhile, Im still waiting for my visa and PR after this.

2 comments:

Fivin said...

Mau tanya ya, kalau loket untuk pengambilan nomer antrian tahap 1 dan 2 apakah sama? Bisa tolong diinformasikan lebih detail lagi tentang tempat dan perbedaan loket2 di tiap tahap2nya. Karena rencananya mau ngurus sendiri dikemayoran juga.
Terima kasih

Daniel Sibarani said...

Vin,
Untuk pengambilan no antrian tahap 1 dan 2 sama karena dilayani oleh 1 orang petugas.
Loket yg mengurus tahap 1 dan 2 berbeda karena memang urusan yg ditangani jg berbeda, tp jaraknya sebelah2an.
Nanti petugas yg memberi no antrian yg akan menjelaskan loket mana yg akan memanggil no antrian untuk urusan anda.

Jangan segan untuk bertanya disana, karena orang2nya cukup ramah.